Erick Lega Says (13) - Sosialisasi E-Tilang di Kota Surabaya
September akhir kalau tidak salah ingat, program e-tilang sudah mulai disosialisasikan dan dicoba aplikasikan di jalanan Kota Surabaya.
Pada awal sosialisasi, pengendara sudah mulai terlihat tertib karena takut dapat surat cinta (surat tilang) dari kepolisian.. hahaha
Namun hingga Mei 2019, progress e-tilang ini masih digodog karena ada kajian-kajian yang sedang dicari dasar hukumnya. Karena bisa jadi yang menggunakan kendaraan bermotor itu adalah orang lain, bisa saudara atau tetangga, misal begini: sepeda motor milik Andre dipinjam oleh Erick untuk pergi ke Tunjungan Plaza dari rumahnya daerah Mayjend Sungkono. Karena terburu-buru, Erick terus melajukan kendaraan meski ketika itu lampu sudah berubah warna dari kuning ke merah. Lantas terkenalah foto lewat kamera kalau sepeda motor yang dikendarai Erick melanggar rambu lalu lintas. Berselang 3 hari kemudian, datanglah surat cinta ke rumah Andre untuk mewajibkan membayar sejumlah nominal ke Bank BRI karena telah melanggar rambu lalu lintas, isi surat cinta itu ada ada perhitungan denda tilang dan juga beberapa foto rekaman waktu sepeda motor tersebut melanggar rambu lalu lintas, padahal yang mengendarainya adalah Erick, bukan Andre - sang empunya kendaraan asli. Nah, dari sepenggal kasus ini, siapakah yang akan benar membayar? Andre atau Erick? Itu yang masih dikaji lebih lanjut dengan menggunakan salah satunya adalah UU Lali Lintas yang ada,
![]() |
| E-Tilang Surabaya |

0 Komentar
Berkomentar dengan santun, karena nilai-nilai bangsa adalah ramah, toleran, santun dan tidak memprovokasi.
Inilah Indonesia dengan beragam budaya dan tradisinya.