2017 ini suhu politik nasional cukup hangat, hingga beberapa hal sepele dipermasalahkan, salah satunya yang saya lihat adalah bagaimana dengan mudahnya menarik suatu produk dengan alasan memiliki kandungan daging babi.

Padahal secara administratif itu dapat dilakukan seiring berjalan, misal produsen memastikan bagaimana prosedur yang menyatakan bahwa produknya tidak memuat kandungan daging babi dan disisi lain adalah minimarket/ supermarket/ hypermarket memisahkan produk yang diduga memiliki kandungan daging babi ini ke dalam sebuah rak khusus dengan tulisan bahwa produk ini diduga memiliki kandungan daging babi.

Seperti catatan saya, bahwa memang Indonesia ini mayoritasnya muslim, namun masih ada yang nonmuslim ingin mengkonsumsi produk tersebut dan tentu saya dapat menduganya sebagai apakah ini semata karena persaingan bisnis belaka? mengingat mie instant (samyang) ini cukup laris dan populer kala itu.


Labeli makanan atau tempatkan pada rak dengan tulisan khusus